Minggu, 28 Agustus 2016

Meminum-minuman keras adalah penyakit masyarakat sejak dulu. Kegiatan itu terus menelan korban dan menyebabkan kesengsaraan luar biasa bagi jutaan orang di seluruh dunia. Miras adalah akar beberapa persoalan masyarakat. Membumbungnya angka kejahatan, peningkatan jumlah penyakit mental, dan hancurnya jutaan rumah tangga di seluruh dunia adalah saksi besarnya pengaruh miras dalam merusak akal manusia.



Sehingga dalam syariat Islam sendiri, miras termasuk salah satu katagori minuman yang haram dikonsumsi. Tidak hanya karena alasan yang telah disebutkan di atas, ada argumentasi lain yang cukup prinsip sehingga minum-minuman bealkohol tersebut layak dikatagorikan minuman yang terlarang. Apa saja argumentasi tersebut? Berikut Dr. Zakir Naik menjelaskan mengapa miras tidak boleh diminum.

   
Larangan miras dalam kitab suci umat Islam
Larangan mengonsumsi miras dalam Al-Qur’an terdapat pada ayat berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90).

    Larangan miras dalam Bibel
Bibel juga melarang konsumsi miras. Larangan itu terdapat dalam ayat-ayat berikut:

“Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut, tidaklah bijak orang yang terhuyung-huyung karenanya.” (Amsal 20:1).

“Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur ….” (Efesus 5:18).

    Miras menghalangi pusat penghalang
Manusia mempunyai sebuah pusat penghalang di otak mereka. Pusat penghalang ini mencegah seseorang melakukan segala yang dia anggap salah. Misalnya, biasanya orang tidak menggunakan bahasa kasar ketika berbicara dengan ayah ibunya atau orang-orang yang lebih tua darinya. Jika dia ingin membuang hajat, pusat penghalangnya akan mencegahnya membuang hajat di depan orang banyak sehingga dia pun masuk WC.

Ketika seseorang mengonsumsi miras, pusat penghalang itu terhalang. Tepatnya inilah penjelasan mengapa seorang yang mabuk memperturutkan kelakuan yang benar-benar tidak lazim bagi dirinya. Misalnya, kita menjumpai orang mabuk berkata kasar serta tidak senonoh dan tidak menyadari kekeliruannya sekalipun dia sedang berbicara dengan orang tuanya. Banyak orang mabuk yang kencing di celana, berbicara dan berjalan secara tidak semestinya, dan berperilaku mengacau.


    Kasus-kasus perzinaan, pemerkosaan, incest dan AIDS didapati di kalangan pecandu miras
Menurut National Crime Victimization Survey Bureau of Justice (Departemen Kehakiman AS) pada tahun 1996 saja setiap hari rata-rata terjadi 2.713 kasus pemerkosaan. Angka statistik ini menunjukkan bahwa mayoritas pemerkosa sedang mabuk ketika melakukan kejahatan mereka. Hal yang sama berlaku dalam kasus pelecehan seksual.

Menurut data statistik, 8% orang Amerika melakukan incest. Artinya, satu dari dua belas atau tiga belas orang di Amerika melakukan hubungan seks incest. Hampir semua kasus incest dipicu oleh mabuknya salah satu atau kedua belah pihak yang terlibat. Salah satu faktor utama penyebaran AIDS adalah alkoholisme.

    Setiap pecandu miras pada mulanya adalah social drinker
Banyak pihak yang menggemari minuman keras menyebut diri sebagai social drinker. Mereka mengatakan hanya minum satu atau dua sloki sehingga masih bisa mengendalikan diri dan tidak mabuk.

Penelitian membuktikan bahwa pecandu miras pada mulanya adalah social drinker. Tak satu pun pecandu atau pemabuk yang  memulai pengalamannya dengan niat menjadi pecandu atau pemabuk. Tidak satu pun social drinker yang bisa mengatakan, “Saya minum miras selama bertahun-tahun dan saya sangat mengontrol diri hingga saya tidak pernah mabuk.”

    Jika orang mabuk sekali saja dan melakukan hal memalukan, itu akan melekat padanya seumur hidup
Andaikan seorang social drinker kehilangan kontrol sekali saja. Dalam keadaan mabuk itu kemudian dia melakukan pemerkosaan atau incest, sekalipun perbuatan itu kemudian disesali, sebagai manusia normal ia akan menanggung rasa bersalah seumur hidupnya. Pelaku ataupun korban menderita kerugian yang tidak bisa diperbaiki dan mustahil dipulihkan seperti sedia kala.

    Miras dilarang dalam hadits
Rasulullah SAW bersabda, “Khamer adalah induk segala perbuatan keji dan sebesarbesar dosa besar.” (Shahih Al-Jami Ash-Shaghir: 3345, hadits hasan)

“Setiap yang memabukkan adalah haram, dan apa saja yang banyaknya dapat memabukkan, maka sedikitnya (juga) haram.” (HR. Ibnu Majah). Sehingga tidak ada alasan cuma minum sedikit.

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Khamer dilaknat melalui sepuluh segi: (Pertama) zatnya, (kedua) pemerasnya, (ketiga) yang minta diperaskan, (keempat) penjualnya, (kelima) pembelinya, (keenam) pembawanya, (ketujuh) yang minta diangkutkan, (kedelapan) pemakan harganya, (kesembilan) peminumnya, dan (kesepuluh) pelayan yang menghidangkannya.” (HR. Ibnu Majah)

    Munculnya berbagai macam penyakit terkait dengan kecanduan miras
Ada beberapa alasan ilmiah perihal pelarangan mengonsumsi minuman keras (miras). Tingginya angka kematian di dunia yang terkait dengan suatu penyebab tertentu adalah konsumsi miras. Jutaan orang meninggal dunia per tahun hanya karena minum miras. Saya tidak perlu menguraikan secara terperinci dampak buruk miras karena sudah umum diketahui.

Allah dengan keluasan ilmu-Nya memperingatkan kita terhadap perangkap setan ini. Islam disebut sebagai “dînul fitrah” atau agama alami manusia. Semua perintahnya dimaksudkan untuk memelihara keadaan alami manusia. Miras adalah penyimpangan dari keadaan alami ini, bagi orang perorangan maupun masyarakat. Minuman ini merendahkan manusia hingga tingkat di bawah binatang. Karena itulah konsumsi miras dilarang dalam Islam.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © ADA-ADA SAJA - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -